IMPLEMENTASI SIMPATIKA SEMESTER I TAHUN PELAJARAN 2022/2023
Juli 15, 2022
PELAJAR MEDIA - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Edaran tentang Libur Akhir Semester Pada Madrasah.
IMPLEMENTASI SIMPATIKA SEMESTER I TAHUN PELAJARAN 2022/2023 |
Pada Surat Edaran SE Nomor : B- 453/Kw.04.2/4/KS.02/07/2022 Perihal : Implementasi Simpatika Semester I Tahun Pelajaran 2022/2023 dikatakan bahwa sehubungan dengan akan dimulainya tahun ajaran baru da madrasah, bersama ini kami sampaikan implementasi Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (SIMPATIKA) untuk Semester I Tahun Pelajaran 2022/2023 :
- Untuk guru yang diangkat sebagai PPPK, dapat segera melakukan perubahan status kepegawaian (alih fungsi);
- Proses transaksi data seperti penyusunan jadwal mingguan, mutasi dan lainnya direncanakan dapat dilaksanakan mulai tanggal 17 Juli 2022 dan wajib telah diselesaikan pada tanggal 30 Juli 2022. Jika terdapat perubahan jadwal akan segera diinformasikan lebih lanjut;
- Tidak terdapat perubahan batas pengisian daftar hadir pada SIMPATIKA, yaitu selambat-lambatnya tetap pada tanggal 3 bulan berikutnya untuk penerbitan SKAKPT pada tanggal 4;
- Fitur yang akan diimplementasikan pada Tahun Pelajaran 2022/2023 diantaranya :
- Verval data kepegawaian gruu PNS (sinkronisasi data dengan SIMPEG);
- Penyaluran Tunjangan Kinerja Guru berbasis SIMPATIKA (bertahap mulai Agustus 2022).
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.
DOWNLOAD SE IMPLEMENTASI SIMPATIKA SEMESTER 1 TAHUN PELAJARAN 2022/2023 PADA HALAMAN BERIKUT