PETUNJUK TEKNIS PENULISAN BLANGKO IJAZAH MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2021/2022
April 22, 2022
PETUNJUK TEKNIS PENULISAN BLANGKO IJAZAH MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2021/2022 |
Pengumuman Kelulusan pada Madrasah
A. Pada POS UM TP 2021/2022 dijelaskan bahwa pengumuman kelulusan madrasah menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah. Oleh karena itu Pengumuman Kelulusan Madrasah TP 2021/2022 ditetapkan sbb:
- MA/MAK : 05 Mei 2022
- MTs : 15 Juni 2022
- MI : 15 Juni 2022
- Tamat belajar RA : 15 Juni 2022
B. Tanggal/Titimangsa pada Ijazah (sesuai dengan tanggal pengumuman kelulusan)
- MA/MAK : 05 Mei 2022
- MTs : 15 Juni 2022
- MI : 15 Juni 2022
- RA : 15 Juni 2022
PENDAHULUAN
- IJAZAH merupakan dokumen resmi dan sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar atau lulus pada suatu jenjang pendidikan.
- Ijazah madrasah meliputi; ijazah RA, MI, MTs, MA dan MAK
- Ijazah RA dicetak satu halaman, sedangkan Ijazah MI, MTs, MA dan MAK dicetak bolak-balik
- Petunjuk Teknis Penulisan Blangko Ijazah ini digunakan sebagai pedoman dalam penulisan Blangko Ijazah RA, MI, MTs, MA dan MAK, baik Negeri dan Swasta di seluruh Indonesia.
PETUNJUK UMUM
- Ijazah RA, MI, MTs, MA dan MAK diterbitkan oleh satuan pendidikan yang telah memiliki izin operasional dan memiliki peserta didik yang tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan.
- Ijazah RA, MI, MTs, MA dan MAK diisi oleh panitia yang tetapkan oleh kepala satuan pendidikan.
- Ijazah ditulis tangan dengan baik, benar, jelas, rapi, mudah dibaca, dan bersih dengan menggunakan tinta warna hitam yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dihapus.
- Jika terjadi kesalahan dalam penulisan blangko Ijazah tidak boleh dicoret, ditimpa, atau di tipe-ex dan harus diganti dengan blangko ijazah yang baru.
- Blangko Ijazah yang salah dalam penulisan, disilang dengan tinta warna merah secara diagonal pada halaman depan dan belakang sebagai tanda bahwa blanko tersebut tidak sah digunakan.
KESALAHAN PENULISAN IJAZAH |
- Jika terdapat sisa blangko Ijazah karena rusak dan/atau kesalahan dalam penulisan, Kepala RA/Madrasah harus mengembalikan kepada Kanwil Kemenag Provinsi melalui Kemenag Kabupaten/Kota dengan disertai berita acara yang ditanda tangani oleh Kepala RA/Madrasah disaksikan Kemenag Kabupaten/Kota.
- Blangko Ijazah yang tersisa, yang rusak dan/atau yang salah dalam penulisan yang terdapat di Kanwil Kemenag Provinsi dimusnahkan oleh Bidang Pendidikan Madrasah/Pendis paling lambat 31 Desember 2022 atas izin Kepala Kanwil Kemenag Provinsi disertai dengan berita acara pemusnahan blangko Ijazah, selanjutnya dilaporkan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam c.q. Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah.
- Jika terjadi kekurangan blangko Ijazah, Kanwil Kemenag Provinsi segera mengajukan surat permohonan penambahan blangko Ijazah ke Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, selambatlambatnya tanggal 30 November 2022.
NOMOR SERI IJAZAH
Setiap blangko ijazah memiliki Nomor Seri Ijazah, yang terdapat pada halaman depan blangko ijazah bagian bawah. Nomor Seri Ijazah adalah sistem pengkodean blangko Ijazah yang mencakup kode jenjang pendidikan, kode tahun penerbitan ijazah, kode provinsi dan nomor urut dari setiap ijazah. (contoh: MI-22 000000001).
Nomor Seri Ijazah | Keterangan |
---|---|
RA-22 000000001 | Nomor Seri Blangko Ijazah RA |
MI-22 000000001 | Nomor Seri Blangko ijazah MI |
MTs-22 000000001 | Nomor Seri Blangko Ijazah MTs |
MA-22 000000001 | Nomor Seri Blangko Ijazah MA |
MAK-22 000000001 | Nomor Seri Blangko Ijazah MAK |
Contoh Nomor Seri Ijazah MI
Contoh Nomor Seri Ijazah MI |
Contoh Nomor Seri Ijazah MTS
Contoh Nomor Seri Ijazah MTs |
Contoh Nomor Seri Ijazah MA
Contoh Nomor Seri Ijazah MA |
Contoh Nomor Seri Ijazah MAK
Contoh Nomor Seri Ijazah MAK |
KODE PROVINSI
(Kode Provinsi terdiri dua digit angka, berdasarkan KMA Nomor 8 Tahun 2016)
01 = PROVINSI ACEH
02 = PROVINSI SUMATRA UTARA
03 = PROVINSI SUMATERA BARAT
04 = PROVINSI RIAU
05 = PROVINSI JAMBI
06 = PROVINSI SUMATERA SELATAN
07 = PROVINSI BENGKULU
08 = PROVINSI LAMPUNG
09 = PROVINSI DKI JAKARTA
10 = PROVINSI JAWA BARAT
11 = PROVINSI JAWA TENGAH
12 = PROVINSI DI YOGYAKARTA
13 = PROVINSI JAWA TIMUR
14 = PROVINSI KALIMANTAN BARAT
15 = PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
16 = PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
17 = PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
18 = PROVINSI BALI
19 = PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
20 = PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
21 = PROVINSI SULAWESI SELATAN
22 = PROVINSI SULAWESI TENGAH
23 = PROVINSI SULAWESI UTARA
24 = PROVINSI SULAWESI TENGGARA
25 = PROVINSI MALUKU
26 = PROVINSI PAPUA
27 = PROVINSI MALUKU UTARA
28 = PROVINSI BANTEN
29 = PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
30 = PROVINSI GORONTALO
31 = PROVINSI SULAWESI BARAT
32 = PROVINSI KEPULAUAN RIAU
33 = PROVINSI PAPUA BARAT
34 = PROVINSI KALIMANTAN UTARA
DOWNLOAD PETUNJUK TEKNIS PENULISAN BLANGKO IJAZAH MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2021/2022 DI BAWAH INI:
Download Timer
Baca Juga:
PETUNJUK TEKNIS PENULISAN BLANGKO IJAZAH MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2021/2022 DISINI
PETUNJUK PENULISAN BLANGKO IJAZAH RA 2022 DISINI
PETUNJUK PENULISAN BLANGKO IJAZAH MI/MTs/MA/MAK 2022 DISINI
PROSEDUR PENDATAAN NILAI IJAZAH DAN NOMOR SERI IJAZAH PADA APLIKASI PDUM DISINI