Cara Cetak Kartu NISN Online Terkini
A. Pendahuluan
Untuk siswa di lingkungan pendidikan resmi dan informal, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) berfungsi sebagai titik acuan. PDSPK bertanggung jawab untuk mendistribusikan NISN Ketika sistem pengumpulan data Dapodik telah memasukkan informasi semua siswa yang bersangkutan ke dlm database-nya. system Dapodik dipergunakan utk memberikan Nomor Induk kpd anak-anak tingkat 1 yang datanya telah masuk ke data sekolah yg sdh punya NPSN.
Peserta didik diberi Nomor Induk Siswa Nasional yg unik, yg dapat digunakan untuk semua pendaftaran di masa mendatang. NISN adalah Nomor unik yg berbeda setiap peserta didik secara Nasional & sekolah Indonesia di dunia. Peserta didik harus terdaftar di Sekolah yg NPSN nya telah dicatat olh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ) sebelum mendapatkan Nomor tersebut.
Managemen NISN dilakukan olh PDSPK sbg penanggungjawab utama referensi dlm Dapodik. PDSPK menyediakan layanan pencarian NISN yg dipublikasikan di internet pda situs BERIKUT dalam parameter tertentu.
B. Maksud dan Tujuan
NISN dikeluarkan utk semua peserta didik di Lembaga Pendidikn Indonesia & Lembaga Pendidikn Indonesia di dunia agar data peserta didik dpt dikelola & memanfaatkan dengan baik sebagai acuan utama data siswa. Seluruh kelompok belajar, lembaga pendidikn, bidang & tingkat pendidikn dapat dihitung karena NISN berkarakter Unik.
Tata tertib penyelenggaraan meliputi tujuan sbb:
- dengan selaras & terus menerus mengkonfirmasi setiap data individu siswa dilembaga.
- Memastikan pengendalian data acuan khusussnya NISN ini dari lembaga, kabupateen/kota, profinsi, & biro kerjasama luar negeri (BPKLN) ke kemendikbud konsisten
- dapat difahami baik olh pihak unit lembaga dan orang tua.
C. Cakupan
Untuk itu, induk data acuan yg masukan ke Dapodik/EMIS perlu diperbaiki & dikoreksi hingga jadi tunggal & tidak ambigu. Verval data master pda referensi siswa telah dilimpahkan ke beberapa layanan, mula dri sekolah, kabupaten, hingga ke provinsi & PDSPK.
1. Staf Sekolah
- Menjamin seluruh peserta didik sudah mempunyai NISN & telah terinput ke dalam referensi data kemendikbud
- Memverifikasi & memvalidasi dataa siswa yang masuk ke halaman residu pada verval PD
- Memverifikasi & memvalidasi dta siswa yg tidak mempunyai NISN melalui pencarian pada siswa pindahan di asal sekolahnya
- Koreksi data Dapodik/EMIS sessuai ket data tidak valid pada halaman tidak valid;
2. Staf Dinas
- Memanage dta siswa yg mempunyai NISN maupun yg tdk mempunyai NISN
- menyetujui atau menolak permohonan perbaikan identtas yg disampaikan olh Staf Sekolah/Madrasah
- menyetujui atau menolak permohonan pindah sekolah dri Staf Sekolah
3. Operrator PDSPK
- Melakukkan managemen dta peserta didik yg sdh mempunyai NISN maupun yg belum punya;
- menyetujui atau menolak permohonan perbaikan identitas yg di serahkan oleh Staf Sekolah;
- mengajukkan persetujuan perpindahan peserta didik dari Staf Dinas.
KEBIJAKAN MANAJEMEN NISN DIKDASMEN
A. Kebijakan Management NISN utk peserta didik pda Tk. dasar dan menengah
- Hanya peserta didik yg bersekkolah yg berhak mendapatkan NISN
- Instansi pendidikan tempat belajar siswa wajib memiliki nomor NPSN & termasuk dlm dta Rujukan kementerian;
- Siswa yg belum mempunyai NISN di kelas satu langsung dikeluarkan Nomornya.
- Peserta didik yg sudah lulus tetapi tidak termasuk di sekolh dpt mengajukan NISN pada Verval Online NISN
- Situs Verifikasi dan Validasi Peserta Didik digunakan olh Staf Sekolah untuk mengajukan permintaan pembaruan data pribadi siswa.
- Situs Verifikasi dan Validasi Peserta Didik digunakan olh Staf Dinas Kab/Kota/Provinsi untuk menyetujui pembetulan data identita peserta didik.
- Diharapkan NISN yg diterbitkn olh PDSPK akan menjadi mastr reverensi PDSPK & telah disajikan pada website PDSPK
- semua program pengembangan Pendidikan dpt menggunakan NISN yg dikeluarkan olh PDSPK digunakan itu berlku terus-menerus.
- Tdk ada biaya yg terkait dengan penerbitan NISN.
B. Peserta didik pada Tingkat Dasa & Menengah, NISN nya akn dikeluarkan melalui tahapan seperti berikut:
1. Staf Sekolah
- Sebagai langkah awal, sekolah harus mempunyai akun pada situs sdm.data Kemendikbud.
- Kemudian, operator sekolah harus memasukkan data siswa pada aplikasi pendataan (Dapodik/EMIS)
- Staff sekolah harus memantau data yg sdh diintegrasikan pada Verval PD. Program Verifikasi dan Validasi Peserta Didik berisi halaman & fitur yg memungkinkan Staf Sekolh memeriksa data peserta didik
- NISN yg dikeluarkan olh PDSPK dpt di pantau di situs Verfal PD pada halaman Referensi atau Peserta Didik
2. Operrator Penanggungjawab Pusat (PDSPK)
- Memverifikasi NISN yg dikeluarkan olh Staf satuan pendidikan adalah benar.
- apabila persyaratan yg ditetapkan sesuai dgn standar, mka NISN akn terbitkan.
1. Kunjungi website resmi NISN di https://nisn.data.kemdikbud.go.id/.
2. Pastikan NISN valid. Isi informasi di kolom di bawah ini, simpan, dan cetak.
3. Terakhir, klik Simpan. Pastikan informasi Anda benar.
4. Untuk mencetak, pilih Print (Cetak) dari menu drop-down.
5. Kotak dialog cetak akan ditampilkan.
6. Untuk mencetak klik ikon print
7. Pilih cetak atau cetak dalam format PDF.
Gambar 1.1. Cara Cetak Kartu NISN Online Terkini - pelajarmedia.com |
Sederhana dan mudah bukan?
Saat Anda membutuhkan kartu NISN, Anda dapat menggunakan aplikasi ini di mana saja.
Kertas sampul atau kertas foto dapat digunakan untuk membuat kartu Anda sendiri.
Selanjutnya, melaminasi kartu Anda akan memastikan kartu Anda kokoh dan tidak hilang.
C. Koreksi Data Induk Pendidikan
Langkah-langkah berikut harus dilakukan untuk menyempurnakan data identifikasi siswa di tingkat Pendidikan:
1. Staf Sekolah
- Siswa sudah memiliki NISN atau sedang menggunakannya melalui aplikasi Verval PD.
- Hanya dua kali koreksi data master yang diizinkan.
- Operator Sekolah meminta koreksi data identitas siswa menggunakan aplikasi Verval PD, menu/fitur Edit Data, Pengajuan Koreksi, Nama dan Tanggal Lahir.
- Semua area untuk mengubah data identifikasi harus dilengkapi dengan menggunakan data siswa dari surat resmi.
- Untuk koreksi data, ajukan permohonan pembetulan data dengan disertai dokumen pendukung seperti akta kelahiran, KK atau Surat Keterangan Ganti Nama dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (khusus untuk perubahan kolom “nama mahasiswa”).
- Semua berkas pendukung harus di-scan dalam format JPEG atau PNG (.jpeg or.png), dengan ukuran file kurang dari 1 (satu) Megabyte.
- Menu/fitur Edit Data Status aplikasi Verval PD memungkinkan Anda melacak penerimaan penyesuaian identifikasi.
2. Staf Dinas Kab/Kota/Provinsi
Operator Dinas Kabupaten/Kota/Provinsi mengevaluasi pengajuan penyempurnaan data induk operator sekolah menggunakan aplikasi Verval PD. Jika diotorisasi, data master mahasiswa akan diupdate ke PD Verval dan Dapodik.
Di wilayah SMA/SMK dengan UPT atau kantor cabang provinsi, dinas pendidikan provinsi harus membantu untuk verifikasi PD.
D. Memperbaiki NISN Siswa Tingkat dasar dan menengah
Penomoran NISN otomatis seluruh siswa pada aplikasi Dapodik 2015 dapat mengakibatkan:1. NISN Double
2. NISN siswa yang tertera pada ijazah tidak sesuai dengan NISN di website
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan hal itu dengan menerbitkan Surat Edaran No.2194/I3.1/PR/2016. NISN anak dikdasmen hanya dapat ditingkatkan oleh operator sekolah di tingkat SMP, SMA/SMK dengan menggunakan Verval PD. Untuk mengusulkan peningkatan NISN, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Staf Sekolah
- Jika seorang siswa memiliki dua NISN, verifikasi bahwa mereka adalah siswa yang sama di situs web nisn.data.kemdikbud.go.id. Menyerahkan perbaikan NISN dengan cara scan dokumen ijazah dan menyerahkannya ke program Verval PD, menu edit data - submit - NISN. Kemudian menunggu izin dari PDSPK.
- Jika NISN siswa pada ijazah berbeda, operator sekolah memeriksa di web PDSPK Pencarian menggunakan nama, lokasi, tanggal lahir, dan ibu kandung. Operator sekolah bekerja sama dengan kepala sekolah untuk memberikan sertifikat untuk halaman nisn.data. kemdikbud.go.id.
- Staf PDSPK melakukan verifikasi atas permintaan perbaikan NISN yang dilakukan oleh operator sekolah melalui PD Verval. Operator juga akan memeriksa kepemilikan NISN dalam data arsip. Jika permintaan peningkatan NISN dikabulkan, sistem akan memperbarui NISN di PD Verval dan Dapodik.
E. Perpindahan Peserta didik
Apabila data yang dimasukkan ke dalam program Dapodik oleh Staf Sekolah, siswa pindahan dari luar Kemendikbud akan diberikan NISN (pengisian aplikasi Dapodik mengikuti mekanisme Dapodik). Bagi PD asing, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dapat melengkapi berkas untuk mendapatkan sertifikat penyetaraan.
Mekanisme Penerbitan:
- Pemadanan dta dengan pusat Dapodik ke penyimpanan Data Operasional
- Pengurutan data siswa berdasarkan jenjang untuk Siswa Baru Tingkat 1 SD, akan dilakukan penomoran NISN secara otomatis bagi yang belum memiliki NISN.
F. NISN DIRJEN PENDIS Kementerian Agama RI
1. Memunculkan NISN- Integrasi data EMIS ke PDSPK ODS
- Sistem membandingkan data dengan data Arsip PDSPK menggunakan NISN, Nama, Nama Ibu Biologi, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir. Jika data sudah benar, info siswa akan ditambahkan ke Menu. Data akan ditempatkan ke Menu Residu jika tidak cocok.
- Staf Kemenag Kab/Kota melakukan pengecekan data siswa pada menu Residu terhadap Arsip PDSPK. Jika kecocokan data terdeteksi, data ditambahkan ke Menu Referensi. Jika tidak terdeteksi kemiripan, PDSPK menggunakan data Not Match untuk memasukkan data siswa dalam daftar penghargaan NISN. Data mahasiswa PDSPK selanjutnya akan masuk ke Menu Referensi.
G. Tatacara Publish NISN Kemenag
1. Penerbitna. Staf Madrasah
- Sudah mempunyai akun pada web sdm data
- Data siswa dimasukkan ke dalam web EMIS
- Data siswa berhasil diintegrasikan ke dalam aplikasi Verval PD oleh Staf Madrasah sinkronisasi data nya di pantau.
- NISN PDSPK yang dikeluarkn dapat diakses pada aplikasi Verval PD pada halaman peserta didik atau pada website pd data
- Menerbitkan NISN tepat sasaran & waktu.
- PDSPK memberikan NISN jika permohonan sesuai dengan kriteria berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah-langkah berikut harus dilakukan untuk menyempurnakan data identifikasi siswa di tingkat Pendidikan:
a. Staf Madrasah
- Siswa sudah mempunyai NISN atau terdapat pada halaman verval PD.
- Perubahan data induk hanya dapat diajukan dua kali.
- Operator Sekolah mengajukan permohonan koreksi data identitas siswa menggunakan fitur Edit Data aplikasi Verval PD, Pengajuan Koreksi, Nama dan Tanggal Lahir.
- Semua kolom untuk mengubah data identitas harus diisi dengan menggunakan data siswa dari surat dinas.
- Permohonan perubahan data harus menyertakan surat-surat pendukung seperti akta kelahiran, kartu keluarga, atau akta perubahan nama dari Disduk (khusus untuk perubahan variabel “nama siswa” yang sama sekali berbeda).
- Semua berkas pendukung harus di-scan dalam format JPEG atau PNG (.jpeg or.png) dan berukuran kurang dari 1 (satu) Megabyte.
- Menu/fitur Edit Data Status aplikasi Verval pd memungkinkan pengguna untuk melacak penerimaan penyesuaian identifikasi.
Mereview perubahan data yg diajukan staf madrasah untuk peningkatan data master menggunakan aplikasi Verval PD. Apabila permohonan di Aprov maka data master siswa akan diupdate ke PD Verval dan EMIS.